Selasa, 27 Maret 2012

--^^ Surat dari Anak yang d'ABORSI ^^--

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarrakatuh Teruntuk Bundaku tersayang... Dear Bunda... Bagaimana kabar bunda hari ini? Smoga bunda baik-baik saja...nanda juga di sini baik-baik saja bunda... Allah sayang bange...t deh sama nanda. Allah juga yang menyuruh nanda menulis surat ini untuk bunda, sebagai bukti cinta nanda sama bunda.... Bunda, ingin sekali nanda menyapa perempuan yang telah merelakan rahimnya untuk nanda diami walaupun hanya sesaat... Bunda, sebenarnya nanda ingin lebih lama nebeng di rahim bunda, ruang yang kata Allah paling kokoh dan paling aman di dunia ini, tapi rupanya bunda tidak menginginkan kehadiran nanda, jadi sebagai anak yang baik, nanda pun rela menukarkan kehidupan nanda demi kebahagiaan bunda. Walaupun dulu, waktu bunda meluruhkan nanda, sakit banget bunda....badan nanda rasanya seperti tercabik-cabik... dan keluar sebagai gumpalan darah yang menjijikan apalagi hati nanda, nyeri, merasa seperti aib yang tidak dihargai dan tidak diinginkan. Tapi nanda tidak kecewa kok bunda... karena dengan begitu, bunda telah mengantarkan nanda untuk bertemu dan dijaga oleh Allah bahkan nanda dirawat dengan penuh kasih sayang di dalam syurga Nya. Bunda, nanda mau cerita, dulu nanda pernah menangis dan bertanya kepada Allah, mengapa bunda meluruhkan nanda saat nanda masih berupa wujud yang belum sempurna dan membiarkan nanda sendirian di sini? Apa bunda tidak sayang sama nanda? Bunda tidak ingin mencium nanda? Atau jangan-jangan karena nanti nanda rewel dan suka mengompol sembarangan? Lalu Allah bilang, bunda kamu malu sayang... kenapa bunda malu? karena dia takut kamu dilahirkan sebagai anak haram... anak haram itu apa ya Allah? Anak haram itu anak yang dilahirkan tanpa ayah... Nanda bingung dan bertanya lagi sama Allah, ya Allah, bukannya setiap anak itu pasti punya ayah dan ibu? Kecuali nabi Adam dan Isa? Allah yang Maha Tahu menjawab bahwa bunda dan ayah memproses nanda bukan dalam ikatan pernikahan yang syah dan Allah Ridhoi. Nanda semakin bingung dan akhirnya nanda putuskan untuk diam. Bunda, nanda malu terus-terusan nanya sama Allah, walaupun Dia selalu menjawab semua pertanyaan nanda tapi nanda mau nanyanya sama bunda aja, pernikahan itu apa sih? Kenapa bunda tidak menikah saja dengan ayah? Kenapa bunda membuat nanda jadi anak haram dan mengapa bunda mengusir nanda dari rahim bunda dan tidak memberi kesempatan nanda hidup di dunia dan berbakti kepada bunda? Hehe,,,maaf ya bunda, nanda bawel banget... nanti saja, nanda tanyakan bunda kalau kita ketemu Oh ya Bunda, suatu hari malaikat pernah mengajak jalan-jalan nanda ke tempat yang katanya bernama neraka. Tempat itu sangat menyeramkan dan sangat jauh berbeda dengan tempat tinggal nanda di syurga. Di situ banyak orang yang dibakar pake api lho bunda...minumnya juga pake nanah dan makannya buah-buahan aneh, banyak durinya...yang paling parah, ada perempuan yang ditusuk dan dibakar kaya sate gitu, serem banget deh bunda. Lagi ngeri-ngerinya, tiba-tiba malaikat bilang sama nanda, Nak, kalau bunda dan ayahmu tidak bertaubat kelak di situlah tempatnya...di situlah orang yang berzina akan tinggal dan disiksa selamanya. Seketika itu nanda menangis dan berteriak-teriak memohon agar bunda dan ayah jangan dimasukkan ke situ.... nanda sayang bunda... nanda kangen dan ingin bertemu bunda... nanda ingin merasakan lembutnya belaian tangan bunda dan nanda ingin kita tinggal bersama di syurga... nanda takut, bunda dan ayah kesakitan seperti orang-orang itu... Lalu, dengan lembut malaikat berkata... nak,kata Allah kalau kamu sayang, mau bertemu dan ingin ayah bundamu tinggal di syurga bersamamu, tulislah surat untuk mereka... sampaikan berita baik bahwa kamu tinggal di syurga dan ingin mereka ikut, ajaklah mereka bertaubat dan sampaikan juga kabar buruk, bahwa jika mereka tidak bertaubat mereka akan disiksa di neraka seperti orang-orang itu. Saat mendengar itu, segera saja nanda menulis surat ini untuk bunda, menurut nanda Allah itu baik banget bunda.... Allah akan memaafkan semua kesalahan makhluk Nya asal mereka mau bertaubat nasuha... bunda taubat ya? Ajak ayah juga, nanti biar kita bisa kumpul bareng di sini... nanti nanda jemput bunda dan ayah di padang Mahsyar deh... nanda janji mau bawain minuman dan payung buat ayah dan bunda, soalnya kata Allah di sana panas banget bunda... antriannya juga panjang, semua orang sejak jaman nabi Adam kumpul disitu... tapi bunda jangan khawatir, Allah janji, walaupun rame kalo bunda dan ayah benar-benar bertaubat dan jadi orang yang baik, pasti nanda bisa ketemu kalian. Bunda, kasih kesempatan buat nanda ya.... biar nanda bisa merasakan nikmatnya bertemu dan berbakti kepada orang tua, nanda juga mohon banget sama bunda...jangan sampai adik-adik nanda mengalami nasib yang sama dengan nanda, biarlah nanda saja yang merasakan sakitnya ketersia-siaan itu. Tolong ya bunda, kasih adik-adik kesempatan untuk hidup di dunia menemani dan merawat bunda saat bunda tua kelak. Sudah dulu ya bunda... nanda mau main-main dulu di syurga.... nanda tunggu kedatangan ayah dan bunda di sini... nanda sayang banget sama bunda....muach! ---------------------------------------------- STOP PACARAN and SEX BFORE MARRIED... AVOID to ABORTION...!!!

Kamis, 15 Maret 2012

Administrasi Keuangan

Pengertian Administrasi Keuangan Adalah kegiatan yang berkenaan dengan pencatatan, penggolongan, pengolahan, penyimpanan, pengarsipan terhadap seluruh kekayaan Negara termasuk di dalamnya hak dan kewajiban yang timbul karenanya baik kekayaan itu berada dalam pengelolaan bank-bank pemerintah, yayasan-yayasan pemerintah, dengan status hokum public ataupun privat, badan-badan usaha Negara dan badan-badan usaha lainnya dimana pemerintah mempunyai kepentingan khusus serta terikat dalam perjanjian dengan penyertaan pemerintah ataupun penunjukkan pemerintah. Peran pemerintah dalam perekonomian  Kewajiban Pemerintah a. Pemeliharaan pertahanan dan keamanan b. Menegakkan Keadilan c. Menyediakan prasarana umum  Kebutuhan Barang Publik Merupakan kebutuhan barang atau jasa atau system yang harus disiapkan oleh pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga negaranya.  Perilaku rumah tangga pemerintah dalam penyediaan barang public a. Kewajiban pemerintah untuk menyediakkan barang public b. Pemerintah memiliki keterbatasan dana untuk menyediakan barang public yang diperlukan warga negaranya. c. Pemerintah dapat mengajak rumah tangga perusahaan (swasta) untuk menyediakan barang-barang public yang memiliki tingkat ekskutif tinggi.  Fungsi pemerintah dalam perekonomian a. Fungsi Alokasi Adalah pemerintah harus menentukan seberapa besar dari sumber daya yang dimiliki akan dipergunakan untuk memproduksi barang-barang public dan seberapa besar akan digunakan untuk memproduksi barang-batang individu. b. Fungsi Distribusi Adalah pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan agar kekayaan terdistribusi dengan baik dalam masyarakat. Misalnya : melalui kebijakan perpajakan, subsidi, pemberantasan kemiskinan, dan kesehatan. c. Fungsi Stabilisasi Adalah pemerintah lebih berperan sebagai stabilisator untuk menjaga agar perekonomian berjalan normal yaitu :  Menjaga agar permasalahan yang terjadi pada satu sector perekonomian tidak merembet ke sector lain.  Menjaga agar kondisi perekonomian kondusif yaitu inflasi terkendali, system keamanan terjamin, dan kepastian hokum terjaga Dasar-dasar hukum keuangan Negara • UUD 1945 • UU RI NO 17 tentang Keuangan Negara • UU NO 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ( UU NO 32 Tahun 2004 ) • UU Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah ( UU NO 33 Tahun 2004 ) • PP NO 105 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah • Kep Menteri Dalam Negeri NO 29 Tahun 2002 Kewenangan • Merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. • Menyiapkan perumusan kebijakan, standardisasi, bimbingan teknis, pemantauan, analisis, dan evaluasi di bidang pajak daerah dan retribusi daerah. • Menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi, perhitungan alokasi, standardisasi, bimbingan teknis, pemantauan dan evaluasi di bidang belanja untuk daerah (Dana Perimbangan dan Dana Otonomi khusus). • Menyiapkan perumusan kebijakan, standardisasi, bimbingan teknis, pemantauan, dan evaluasi di bidang pinjaman, hibah dan kapasitas daerah • Menyiapkan perumusan kebijakan, standardisasi, bimbingan teknis, pemantauan, dan evaluasi pendanaan daerah serta penyelenggaraan informasi keuangan daerah. • Memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada semua unsur di lingkungan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Subyek Pendapatan Negara Menurut Undang Undang no.36 tahun 2008 tentang pajak penghasilan, subyek pajak penghasilan adalah sebagai berikut: 1. Subyek pajak pribadi yaitu orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia, orang pribadi yang berada di Indonesia lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, atau orang pribadi yang dalam suatu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia. 2. Subyek pajak harta warisan belum dibagi yaitu warisan dari seseorang yang sudah meninggal dan belum dibagi tetapi menghasilkan pendapatan, maka pendapatan itu dikenakan pajak. 3. Subyek pajak badan badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia, kecuali unit tertentu dari badan pemerintah yang memenuhi kriteria: 1. pembentukannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; 2. pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 3. penerimaannya dimasukkan dalam anggaran Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah; dan 4. pembukuannya diperiksa oleh aparat pengawasan fungsional negara; dan 4. Bentuk usaha tetap yaitu bentuk usaha yang digunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau berada di indonesia tidak lebih dari 183 hari dalam jangka waktu dua belas bulan, atau badan yang tidak didirikan dan berkedudukan di Indonesia, yang melakukan kegiatan di Indonesia. Pengertian dan Fungsi Anggaran Menurut Mardiasmo Anggaran adalah pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran financial. Sedangkan menurut Suparmoko “ anggaran ialah suatu daftar atau pernyataan yang terperinci tentang penerimaan dan pengeluaran Negara diharapkan dalam jangka waktu tertentu yang biasanya adalah satu tahun. Anggaran merupakan pernyataan mengenai estimasi kinerja yang akan dicapai pada masa yang akan dating oleh suatu organisasi dalam periode tertentu yang dinyatakan dalam ukuran moneter Fungsi Anggaran adalah : • Alat penentu pendapatan dan belanja • Alat kebijakan dan perencanaan • Alat manajemen pelaksana • Alat pengendali dan pengawasan • Alat pertanggungjawaban Fungsi otorisasi bermakna bahwa anggaran daerah menjadi dasar untuk merealisasi pendapatan dan belanja pada tahun bersangkutan. Tanpa dianggarkan dalam APBD sebuah kegiatan tidak memiliki kekuatan untuk dilaksanakan. Fungsi perencanaan bermakna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan bermakna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan. Fungsi pengawasan mengandung makna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintah daerah. Fungsi alokasi mengandung makna bahwa anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan pemborosan sumberdaya, serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian daerah. Fungsi distribusi memiliki makna bahwa kebijakan-kebijakan dalam penganggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Fungsi stabilitasi memliki makna bahwa anggaran daerah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah. Kebijakan Anggaran Pada umumnya budget dapat dipakai sebagai alat untuk mempengaruhi kecepatan peningkatan penghasilan nasional. Adapun mengenai budget mana yang dipakai tergantung pada keadaan perekonomian yang dihadapi. Dalam keadaan deflasi biasanya dipergunakan budget yang deficit, dalam keadaan inflasi dipergunakan budget yang surplus dan dalam keadaan normal dipergunakan budget yang simbang. Jadi dibasnya dalam budget disini dapat digunakan sebagai alat politik fiscal. a. Peekonomian tertutup Dalam perekonomian tertutup belum membicarakan sector perdagangan luar negeri yang seringkali merupakan sector penting yang mempengaruhi perkembangan ekonomi nasional. • Anggaran belanja tidak seimbang Anggaran belanja tidak seimbang biasanya dipakai sebagai alat dari compensatory policy atau counter cyclical policy. Politik anti konjungtur ditempuh dengan jalan mengubah-ubah besarnya pengeluaran pemerintah dan pajak-pajak dengan tujuan untuk melunakkan naik turunnya produksi, penghasilan dan kesempatan kerja. • Anggaran belanja seimbang Anggaran belanja seimbang disusun sedemikian rupa sehingga setiap pengeluaran pemerintah dapat di biayai dengan pajak-pajak dan sejenisnya. Kalau pajak disini besrifat lumpsum, dan setiap pengeluaran pemerintah dibelanjai dengan penerimaan pemerintah dari pajak, maka kebijakan ini akan menaikan penghasilan sebesar satu satuan. Bahwa dengan ditempuhnya anggaran belanja yang seimbang, tingkat kenaikan penghasilan nasional menjadi lebih lambat disbanding dengan apabila anggaran belanja itu deficit, sebaliknya jika anggaran belanja itu surplus, justru akan menekan tingkat penghasilan nasional. b. Perekonomian terbuka Pajak perekonomian terbuka ini menekankan pada sector hubungan perdagangan luar negeri selain tiga sector ekonomi yaitu sector rumah tangga, sector swasta, dan sector pemerintah. Dari unsure hubungan luar negeri variable yang akan diperhatikan adalah ekspor dan impor. Prisip-prinsip pokok dalam siklus proses penyusunan anggaran • Tahap persiapan anggaran. Pada tahap persiapan anggaran dilakukan taksiran pengeluaran atas dasar taksiran pendapatan yang tersedia. Terkait dengan masalah tersebut, yang perlu diperhatikan adalah sebelum menyetujui taksiranj pengeluaran, hendaknya terlebih dahulu diulakukan penaksiran pendapatan secara lebih akurat. Selain itu, harus disadari adanya masalah yang cukup berbahaya jika anggaran pendapatan diestimasi pada saat bersamaan drengan pembuatan keputusan tentang angggaran pengeluaran • Tahap ratifikasi Tahap ini merupakan tahap yang melibatkan proses politik yang cukup rumit dan cukup berat. Pimpinan eksekutif dituntut tidak hanya memiliki managerial skill namun juga harus mempunyai political skill, salesman ship, dan coalition building yang memadai. Integritas dan kesioapan mental yang tinggi dari eksekutif sangat penting dalam tahap ini. Hal tersebut penting karena dalam tahap ini pimpinan eksekutif harus mempunyai kemampuan untuk menjawab dan memberikan argumentasi yang rasional atas segala pertanyaan-pertanyaan dan bantahan- bantahan dari pihak legislatif. • Tahap implementasi/pelaksanaan anggaran. Dalam tahap ini yang paling penting adalah yang harus diperhatikan oleh manajer keuangan publik adalah dimilikinya sistem (informasi) akuntansi dan sistem pengendalian manajemen. • Tahap pelaporan dan evaluasi. Tahap pelaporan dan evaluasi terkait dengan aspek akuntabilitas. Jika tahap implementasi telah didukung dengan sistem akuntansi dan sistem pengendalian manajemen yang baik, maka diharapkan tahap budget reporting and evaluation tidak akan menemukan banyak masalah. Proses pembahasan dan pengesahan anggaran Setelah masing-masing kesimpulan Desember tahunan proses perencanaan strategis , manajemen College mengidentifikasi sejumlah asumsi perencanaan, tekanan biaya dan prioritas anggaran untuk Dewan Gubernur untuk mempertimbangkan pada pertemuan Januari nya. Setelah disetujui oleh Dewan, anggaran parameter ini digunakan untuk mengembangkan kebutuhan sumber daya dan menyediakan kerangka kerja untuk pencocokan pendapatan dan pengeluaran untuk mencapai anggaran berimbang. Tahunan pada bulan Februari para manajer College dan kursi mengajukan permintaan anggaran berbasis-nol berdasarkan pemahaman mereka terhadap Rencana Strategis. Permintaan ini anggaran ini kemudian secara luas ditinjau oleh manajemen College melalui serangkaian pertemuan di mana manajer dan kursi sekarang anggaran mereka. Pada bulan Maret setiap tahun anggaran seimbang dengan mencocokkan dana yang tersedia dengan prioritas pengeluaran. Proses anggaran berpuncak dalam persetujuan anggaran tahunan oleh Dewan Gubernur setiap Mei. Anggaran untuk tahun fiskal berikutnya mulai 1 Juli ini kemudian disampaikan kepada pemerintah Dewan Pendidikan Post-Sekunder ( semak-semak ) pada akhir Juni. Selama musim panas persetujuan anggaran diterima dari semak-semak dan penyesuaian anggaran yang dibuat sesuai kebutuhan. Hal ini disesuaikan anggaran akhir ini kemudian disampaikan kepada Dewan Gubernur pada bulan September untuk mendapatkan persetujuan. Setiap Oktober Dewan Gubernur menerima laporan keuangan tahunan dari eksternal auditor's College dan menyetujui laporan keuangan yang diaudit untuk diserahkan kepada pemerintah Manitoba dan untuk pengawasan oleh masyarakat. Proses persetujuan seluruh anggaran dimulai lagi pada bulan November dengan penelaahan terhadap Rencana Strategis College. Pajak Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang sehingga dapat dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia. Terdapat bermacam-macam batasan atau definisi tentang "pajak" yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya adalah : Menurut Prof. Dr. P. J. A. Adriani, pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan. Menurut Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH, pajak adalah iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Definisi tersebut kemudian dikoreksinya yang berbunyi sebagai berikut: Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada Kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment.. Jenis Pajak Di tinjau dari segi Lembaga Pemungut Pajak dapat di bagi menjadi dua jenis yaitu: Pajak Negara Sering disebut juga Pajak pusat yaitu pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat yang terdiri dari: Pajak Penghasilan Diatur dalam UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang diubah terakhir kali dengan UU Nomor 36 Tahun 2008 Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Diatur dalam UU No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang diubah terakhir kali dengan UU No. 42 Tahun 2009 Pajak Bumi dan Bangunan Diatur dalam UU No. 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan yang diubah terakhir kali dengan UU No. 12 Tahun 1994 Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Diatur dalam UU No. 21 tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang diubah oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2000 Bea Materai UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai • Pajak Daerah • Pajak Kendaraan bermotor • Pajak radio • Pajak reklame • Prinsip pajak Dari berbagai definisi yang diberikan terhadap pajak baik pengertian secara ekonomis (pajak sebagai pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah) atau pengertian secara yuridis (pajak adalah iuran yang dapat dipaksakan) dapat ditarik kesimpulan tentang unsur-unsur yang terdapat pada pengertian pajak antara lain sebagai berikut: Pajak dipungut berdasarkan undang-undang. Asas ini sesuai dengan perubahan ketiga UUD 1945 pasal 23A yang menyatakan "pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang." Tidak mendapatkan jasa timbal balik (konraprestasi perseorangan) yang dapat ditunjukkan secara langsung. Misalnya, orang yang taat membayar pajak kendaraan bermotor akan melalui jalan yang sama kualitasnya dengan orang yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor. Pemungutan pajak diperuntukkan bagi keperluan pembiayaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun pembangunan. Pemungutan pajak dapat dipaksakan. Pajak dapat dipaksakan apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakan dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundag-undangan. Selain fungsi budgeter (anggaran) yaitu fungsi mengisi Kas Negara/Anggaran Negara yang diperlukan untuk menutup pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial (fungsi mengatur / regulatif). Pembebanan Pajak dan Pengeluaran a. Beberapa konsep pembebanan pajak serta perbedaan-perbedaannya • Pembebanan pajak menurut undang-undang berbeda dari pembebanan pajak • Biaya oportunitas transfer sumber daya bagi penggunaan public, yang seiring dengan kenaikan jasa-jasa public, menghasilkan beban terhadap konsumen karena sumber daya tarik dari penggunaan sector swasta. Transfer sumber daya ini berbeda dengan retribusi diantara konsumen yang timbul dalam kasus transfer yang dibelanjai dengan pajak atau substitusi pajak. • Dengan melihat efek biaya efisiensi, kesempatan kerja dan out put, maka beban pajak mungkin dapat melebihi penerimaan keuntungan. • Pembebanan terhadap anggaran memeberikan pengaruh distribusi baik terhadap kebijakan pajak maupun pengeluaran • Dalam memformulasikan masalah pembebanan pajak, pendekatan diferensial merupakan pendekatan yang paling baik. b. Masalah pembebanan pajak berhubungan dengan berbagai akibat pelaksanaan fiscal terhadap distribusi pendapatan riil diantara berbagai rumah tangga • Pembebanan pajak dengan demikian melibatkan pengaruh perpajakan baik terhadap sisi sumber maupun penggunaan penghasilan rumah tangga • Perubahan distribusi yang terjadi terutama ditinjau menurut kelompok pendapatan, namun pengelompokan tersebut sering pula didasarkan pada hal lain. • Pengukuran menyeluruh terhadap pembebanan pajak dapat dilakukan dengan cara mengamati perubahan yang terjadi dalam koefisien ketidaksamaan • Pajak dapat dikelompokan sebagai pajak langsung dan tidak langsung dan sebagai pajak in rem atau pajak personal, pebedaan yang terakhir ini sangat penting. Pengeluaran Pemerintah Pengeluaran pemerintah dapat bersifat “exhaustif” yaitu merupakan pembelian barang-barang dan jasa-jasa dalam perekonomian yang dapat langsung dikonsumsi maupun dapat pula untuk menghasilkan barang lain lagi. Di samping itu pengeluaran pemerintah dapat pula bersifat “transfer” saja yaitu berupa pemindahan uang kepada individu-individu untuk kepentingan social, kepada perusahaan-perusahaan sebagai subsidi atau mungkin pula kepada Negara lain sebagai hadiah (granst). Jadi “exhaustive expenditure” mengalihkan factor-faktor produksi dari sector swasta ke sector pemerintah. Sedangkan transfer payaments” hanya menggeser tenaga beli dari unit-unit ekonomi yang satu kepada unit-unit ekonomi yang lain dan membiarkan yang terakhir menentukan penggunaan uang tersebut. Adapun sebab dari kegiatan pemerintah yang selalu mengikat adalah: • Adanya perang Pengeluaran harus tetap diadakan bagi tentara-tentara yang sudah terlanjur diangkat sebagai pegawai negeri, dimana mereka ini sebelumnya menganggur dan tidak menjadi tanggungan pemerintah. Akibatnya baik pengeluaran maupun penerimaan Negara tetap cenderung meningkat, kecenderungann ini disebut dengan “displacement effect”. • Adanya kenaikan tingkat penghasilan dalam masyarakat Dengan meningkatnya tingkat penghasilan, maka jelas kebutuhan akan konsumsi barang-barang maupun jasa-jasa akan meningkat. Banyak barang-barang dan jasa-jasa tidak mungkin diusahakan oleh swasta seperti misalnya kegiatan pendidikan, kesehatan umum, pemeliharaan prasaran jalan dan jembatan. • Adanya urbanisasi yang membarengi perkembangan ekonomi Urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota, perlu dilayani oleh pemerintah dalam hal penyediaan lapangan kerja, kebutuhan listrik, air minum, perumahan, keamanan dan kesehatan. Sehingga urbanisasi biasanya terjadi bersama-sama dengan industralisasi dan perkembangan ekonomi. • Perkembangan demokrasi Perkembangan dmokrasi memerlukan biaya yang sangat besar, terutama untuk mengadakan musyawarah-musyawarah pemungutan suara, rapat-rapat dsb. • Seringkali semakin berkembangnya peranan pemerintah itu sendiri justru mengakibatkan adanya ketidakefisienan, pemborosan dan birokrasi sehingga pengeluaran pemerintah menjadi semakin besar. • Untuk Negara sedang berkembang peranan pemerintah dalam pembangunan ekonomi semakin mencolok karena pemerintah bertindak sebagai penggerak dan pelopor perkembangan ekonomi. • Timbulnya program kesejahteraan masyarakat, seperti program panti asuhan, panti jompo, dsb. Pengeluaran pemerintah dapat dinilai dari berbagai segi sehiungga dapat dibedakan menjadi sebagai berikut: a. pengeluaran itu merupakan investasi yang menambah kekuatan dari pertahanan ekonomi di masa-masa yang akan dating b. pengeluaran itu langsung memberikan kesejahteraan dan kegembiraan bagi masyarakat c. merupakan penghemat pengeluaran yang akan dating d. menyediakan kesempatan kerja lebih banyak dan penyebaran tenaga beli yang lebih luas. PENERIMAAN PEMERINTAH Penerimaan pemerintah diartikan sebagai penerimaan pemerintah dalam arti yang seluas-luasnya yaitu meliputi penerimaan pajak, penerimaan yang diperoleh dari hasil penjualan barang dan jasa yang dimiliki dan dihasilkan oleh pemerintah, pinjaman pemerintah, mencetak uang dan sebagainya. Untuk mendapatkan uang pada intinya dapat di golongkan sebagai berikut: a. Pajak Yang dimaksud dengan pajak ialah pembayaran iuran oleh rakyat kepada pemerintah yang dapat dipaksakan dengan tanpa balas jasa yang secara langsung dapat ditunjuk . b. Retribusi Retribusi adalah suatu pembayaran dari rakyat kepada pemerintah dimana kita dapat melihat adanya hubungan antara balas jasayang langsung diterimam dengan adanya pembayaran tersebut. c. Keuntungan dari perusahaan-perusahaan Negara d. Denda-denda dan perampasan yang dilakukan pemerintah e. Sumbangan masyarakat untuk jasa-jasa yang diberikan oleh pemerintah seperti pembayaran biaya-biaya perijinan, toll atau pungutan sumbananorawi. f. Pencetakan uang kertas g. Hasil dari undian Negara h. Pinjaman A. Pajak Pajak disamping sebagai sumber penerimaan Negara yang utama (fungsi budget) juga mempunyai fungsi lain yaitu sebagai alat untuk mengatur dan mengawasi kegiatan-kegiatan swasta dalam p[erekonomian. Sebagai alat anggaran pajak pajak digunakan sebagai alat untuk mengumpulkan dana guna membiayai kegiatan-kegiatan pemerintah, terutama kegiatan-kegiatan rutin. Pajak dalam fungsinya sebagai pengatur, dimaksudkan terutama untuk mengatur perekonomian guna menuju pada pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, mengadakan redistribusi pendapatan serta stabilisasi ekonomi. B. Fungsi Mengatur Pajak sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang social dan ekonomi. Pengelompokan pajak terdiri atas tiga yaitu: 1. Menurut golongannya a. pajak langsung, yaitu pajak yang harus dipikul sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain, contoh pajak penghasilan. b. pajak tidak langsung, yaitu pajak yang pada akhirnya dapat dibebankan atau dilimpahkan pada orang lain. 2. Menurut sifatnya • Pajak subyektif, yaitu pajak yang berpangkal atau berdasarkan pada subyeknya dalam arti memperhatikan keadaan diri wajib pajak. • Pajak obyektif, yaitu pajak yang berpangkal pada obyeknya, tanpa memperhatikan keadaan diri wajib pajak. 3. Menurut lembaga pemungutnya • Pajkak pusat, yaitu pajak yan gdipungut pemerintah pusat dan digunakan untuk membiayai rumah tangga Negara. • Pajak daerah, yaitu pajak yang dipungut pemerintah daerah dan digunakan untuk membiayai rumah tangga daerah System pemungutan pajak: 1) Official Assessment System Suatu system pemungutan yang member wewenang kepada pemerintah untuk menentukan besarnya pajak oleh wajib pajak. Cirri-cirinya: • Wewenang untuk menentukan besarnya pajak yang terutang ada pada fiskus • Wajib pajak bersifat pasif • Utang pajak timbul setelah dikeluarkan surat ketetapan pajak oleh fiskus 2) Self Assessment System Adalah suatu system pemungutan pajak yang member wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang terutang Cirri-cirinya: • Wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada pada wajib pajak sendiri. • Wajib pajak aktif, mulai dari menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri pajak terutang • Fiskus tidak ikut campur dan hanya mengawasi. 3) With Holding Sistem KEBIJAKAN FISKAL DAN APBN Kebijakan fiscal adalah kebijkaan atau pemilihan instrument yang digunakan untuk mencapai tujuan yng ditatapkan dalam dibang penerimaan serta pengeluaran pemerintah. Subjek kebijakan fiscal juga pemerintah dalam arti seluas-luasnya termasuk MPR,DPR,pemerints pusat dan pemerintah daerah. Dasar pemikiran dalam kebijakan fiscal ialah bahwa pemerintah tidak dapatdisamakan dengan individu dalam pengaruh dari tindakan masing-masing terhadap masyarakat sebagai keseluruhan. A. Macam kebijakan Dalam perkembangannya kebijakan fiscal dapat dibedakan menjadi 4 macam atasa dasar: 1. pembiayaan fungsional Dalam hal ini pengeluaran pemerintah ditentukan dengan melihat akibat-akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional terutama guna meningkatka kesempatan kerja 2. pengelolaan anggaran Kebaikan dari pendekatan ini ialah bahwan pinjaman Negara tidak akan meningkat, tetapi sayangnya sector swasta menjadi kurang bersemangat karena kuarang percaya pada diri sendiri. 3. stabilisasi anggaran otomatis Dengan stabilisasi otomatis, pengeluaran pemerintah akan ditentukan berdasarkan atas perkiraan manfaat dam biaya relative dari berbagai macam program dan pajak akn ditentukan sehingga menimbulkan surplus dalam periode kesempatan kerja penuh. 4. anggaran belanja seimbang Suatu modifikasi dari pembelanjaan atas dasar anggaran yang disesuaikan dengan keadaan adalah pembelanjaan secara seimbang dalam jangka panjang. Tetapi ditempuh deficit pada masa depresi dan surplus pada masa inflasi. B. Tujuan Kebijakan Fiskal Umumnya tujuan yang ingin dicapai oleh kebijakan fiscal adalah kestabilan eekonomi yang lebih mantap artinya tetap memepertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran yang berarti di satu pihak atau adanya ketidakstabilan harga-harga umum di lain pihak. Dengan kata lain tujuan kebijakan fiscal adalah pendapatan nasional riil terus meningkat pada laju yang dimungkinkan oleh perubahan teknologi dan tersedianya factor-faktor produksi dengan tetap mempertahankan kestabilan harga-harga umum. C. Ruang lingkup pembendaharaan meliputi • Pelaksanaan pendapatan dan belanja Negara • Pelaksanaan pendapatan dan belanja daerah • Pelaksanaan pendapatan dan pengeluaran Negara • Pelaksanaan pendapatan dan pengeluaran daerah • Pengelolaan kas • Pengelolaan piutang dan utang Negara • Pengelolaan piutang dan barang milik Negara • Pengelolaan investasi dan barang milik Negara/daerah • Penyelenggaraan akuntansi • Penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD • Penyelesaian kerugian Negara/daerah • Pengelolaan BLU • Perumusan standar, kebijakan, serta system dan prosedur yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan Negara dalam rangka APBN/APBD Penyesuaian APBN dengan perkembangan atau perubahan dibahas bersama DPR dengan pemerintah pusat dalam rangka penyusunan perkiraan perubahan atas APBN tahun anggaran yang bersangkutan. Badan Layanan Umum yang selanjutnya disebut BLU, adalah instansi di lingkungan pemerintah yang di bentuk untuk memberikan layanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan kentungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas. BLU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. D. Pengelolaan Kas Umum Negara Uang Negara disimpan dalam rekening kas umum Negara pada bank sentral, uang Negara dimaksud ialah uang milik Negara yang meliputi rupiah dan valuta asing . rekening penerimaan digunakan untuk menampung penerimaan Negara setiap hari. Rekening pengeluaran pada bank umum diisi dengan dana yang bersumber dari rekening Kas umum Negara pada bank sentral.

Sistem Informasi Manajemen

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Sistem informasi manajemen (SIM) (bahasa Inggris: management information system, MIS) adalah bagian dari pengendalian internal suatu bisnis yang meliputi pemanfaatan manusia, dokumen,teknologi, dan prosedur oleh akuntansi manajemen untuk memecahkan masalah bisnis seperti biaya produk, layanan, atau suatu strategi bisnis. Sistem informasi manajemen dibedakan dengan sistem informasi biasa karena SIM digunakan untuk menganalisis sistem informasi lain yang diterapkan pada aktivitas operasional organisasi. Secara akademis, istilah ini umumnya digunakan untuk merujuk pada kelompok metode manajemen informasi yang bertalian dengan otomasi atau dukungan terhadappengambilan keputusan manusia, misalnya sistem pendukung keputusan, sistem pakar, dan sistem informasi eksekutif.
Informasi dapat diibaratkan sebagai darah yang mengalir di dalam tubuh manusia, seperti halnya informasi di dalam sebuah perusahaan yang sangat penting untuk mendukung kelangsungan perkembangannya, sehingga terdapat alasan bahwa informasi sangat dibutuhkan bagi sebuah perusahaan. Akibat bila kurang mendapatkan informasi, dalam waktu tertentu perusahaan akan mengalami ketidakmampuan mengontrol sumber daya, sehingga dalam mengambil keputusan-keputusan strategis sangat terganggu, yang pada akhirnya akan mengalami kekalahan dalam bersaing dengan lingkungan pesaingnya. Disamping itu, sistem informasi yang dimiliki seringkali tidak dapat bekerja dengan baik.
Masalah utamanya adalah bahwa sistem informasi tersebut terlalu banyak informasi yang tidak bermanfaat atau berarti (sistem terlalu banyak data). Memahami konsep dasar informasi adalah sangat penting (vital) dalam mendesain sebuah sistem informasi yang efektif (effective business system). Menyiapkan langkah atau metode dalam menyediakan informasi yang berkualitas adalah tujuan dalam mendesain sistem baru.
Sebuah perusahaan mengadakan transaksi-transaksi yang harus diolah agar bisa menjalankan kegiatannya sehari-hari. Daftar gaji harus disiapkan, penjualan dan pembayaran atas perkiraan harus dibutuhkan: semua ini dan hal-hal lainnya adalah kegiatan pengolahan data dan harus dianggap bersifat pekerjaan juru tulis yang mengikuti suatu prosedur standar tertentu.
Komputer bermanfaat utnuk tugas-tugas pengolahan data semacam ini, tetapi sebuah sistem informasi menajemen melkasanakan pula tugas-tugas lain dan lebih dari sekedar sistem pengolahan data. Adalah sistem pengolahan informasi yang menerapkan kemampuan komputer untuk menyajikan informasi bagi manajemen dan bagi pengambilan keputusan.
Sistem informasi manajeman digambarkan sebagai sebuah bangunan piramida dimana lapisan dasarnya terdiri dari informasi, penjelasan transaksi, penjelasan status, dan sebagainya. Lapisan berikutnya terdiri dari sumber-sumber informasi dalam mendukung operasi manajemen sehari-hari. Lapisan keriga terdiri dair sumber daya sistem informasi untuk membantu perencanaan taktis dan pengambilan keputusan untuk pengendalian manajemen. Lapisan puncak terdiri dari sumber daya informasi utnuk mendukung perencanaan dan perumusan kebijakan oleh tingkat manajemen.
Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan dan merupakan informasi yang strategis untuk pengambilan keputusan. Teknologi ini menggunakan seperangkat komputer untuk mengolah data, sistem jaringan untuk menghubungkan satu komputer dengan komputer yang lainnya sesuai dengan kebutuhan, dan teknologi telekomunikasi digunakan agar data dapat disebar dan diakses secara global.
Disamping itu, sistem informasi yang dimiliki seringkali tidak dapat bekerja dengan baik. Masalah utamanya adalah bahwa sistem informasi tersebut terlalu banyak informasi yang tidak bermanfaat atau berarti (sistem terlalu banyak data). Memahami konsep dasar informasi adalah sangat penting (vital) dalam mendesain sebuah sistem informasi yang efektif (effective business system). Menyiapkan langkah atau metode dalam menyediakan informasi yang berkualitas adalah tujuan dalam mendesain sistem baru. Sebuah perusahaan mengadakan transaksi-transaksi yang harus diolah agar bisa menjalankan kegiatannya sehari-hari.
Daftar gaji harus disiapkan, penjualan dan pembayaran atas perkiraan harus dibutuhkan: semua ini dan hal-hal lainnya adalah kegiatan pengolahan data dan harus dianggap bersifat pekerjaan juru tulis yang mengikuti suatu prosedur standar tertentu. Komputer bermanfaat utnuk tugas-tugas pengolahan data semacam ini, tetapi sebuah sistem informasi menajemen melaksanakan pula tugas-tugas lain dan lebih dari sekedar sistem pengolahan data. Adalah sistem pengolahan informasi yang menerapkan kemampuan komputer untuk menyajikan informasi bagi manajemen dan bagi pengambilan keputusan. Sistem informasi manajeman digambarkan sebagai sebuah bangunan piramida dimana lapisan dasarnya terdiri dari informasi, penjelasan transaksi, penjelasan status, dan sebagainya.
Lapisan berikutnya terdiri dari sumber-sumber informasi dalam mendukung operasi manajemen sehari-hari. Lapisan keriga terdiri dair sumber daya sistem informasi untuk membantu perencanaan taktis dan pengambilan keputusan untuk pengendalian manajemen. Lapisan puncak terdiri dari sumber daya informasi utnuk mendukung perencanaan dan perumusan kebijakan oleh tingkat manajemen. Definisi sebuah sistem informasi manajemen, istilah yang umum dikenal orang adalah sebuah sistem manusia/mesin yang terpadu (intregeted) untuk menyajikan informasi guna mendukung fungsi operasi, manajemen, dan pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi. Sistem ini menggunakan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) komputer, prosedur pedoman, model manajemen dan keputusan, dan sebuah “data base”.
Peran yang dapat diberikan oleh aplikasi teknologi informasi ini adalah mendapatkan informasi untuk kehidupan pribadi seperti informasi tentang kesehatan, hobi, rekreasi, dan rohani. Kemudian untuk profesi seperti sains, teknologi, perdagangan, berita bisnis, dan asosiasi profesi. Sarana kerjasama antara pribadi atau kelompok yang satu dengan pribadi atau kelompok yang lainnya tanpa mengenal batas jarak dan waktu, negara, ras, kelas ekonomi, ideologi atau faktor lainnya yang dapat menghambat bertukar pikiran.Perkembangan Teknologi Informasi memacu suatu cara baru dalam kehidupan, dari kehidupan dimulai sampai dengan berakhir, kehidupan seperti ini dikenal dengan e-life, artinya kehidupan ini sudah dipengaruhi oleh berbagai kebutuhan secara elektronik.

Konsep Dasar Informasi
Terdapat beberapa definisi, antara lain :
1. Data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya.
2. Sesuatu yang nyata atau setengah nyata yang dapat mengurangi derajat ketidakpastian tentang suatu keadaan atau kejadian. Sebagai contoh, informasi yang menyatakan bahwa nilai rupiah akan naik, akan mengurangi ketidakpastian mengenai jadi tidaknya sebuah investasi akan dilakukan.
3. Data organized to help choose some current or future action or nonaction to fullfill company goals (the choice is called business decision making).
Nilai Informasi Suatu informasi dikatakan bernilai bila manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya mendapatkannya dan sebagian besar informasi tidak dapat tepat ditaksir keuntungannya dengan satuan nilai uang, tetapi dapat ditaksir nilai efektivitasnya
Sistem Manusia/Mesin Berdasarkan Komputer
Pada dasarnya orang dapat membahas sistem informasi manajemen tanpa komputer, tetapi adalah kemampuan komputer yang membuat SIM terwujud. Persoalannya bukan dipakai atau tidaknya komputer dalam sebuah sistem informasi manajemen, tetapi adalah sejauh mana berbagai proses akan dikomputerkan. Gagasan suatu sistem informasi/keputusan berdasarkan komputer berarti automatisasi total. Konsep sistem manusia/mesin menyiratkan bahwa sebagian tugas sebaiknya dilaksanakan oleh manusia, dan lainnya lebih baik dilakukan oleh mesin. Dalam sebagian terbesar persoalan, manusia dan mesin membentuk sebuah sistem gabungan dengan hasil yang diperoleh melalui serangkaian dialog dan interaksi antara komputer dan seorang manusia pengolah.
Kenyataan bahwa sebuah SIM adalah berdasarkan komputer berarti bahwa para perancang harus memilih pengetahuan cukup mengenai komputer dan penggunaannya dalam pengolahan informasi. Konsep manusia/mesin bahwa perancang sebuah sistem informasi manajemen harus memahami kemampuan manusia sebagai pengolah informasi dan perilaku manusia dalam mengambil keputusan.
Sistem Terpadu dengan “Data Base”
Sebuah sistem terpadu berdasarkan pada anggapan bahwa harus ada integrasi antara data dan pengolahan. Integrasi data dicapai melalui “data base”. Pada sebuah sistem pengolahan informasi, “data base” terdiri dari semua data yang dapat dijangkau oleh sistem. Pada SIM berdasarkan komputer, istilah “data base” biasanya dipakai khusus untuk data yang dapat dijangkau secara langsung oelh komputer. Manajemen sebuah “data base” adalah sebuah sistem perangkat lunak komputer yang disebut sebagai sebuah sistem manajemen “data base”. Sesuatu penerapan yang mamakai sebuah item (butir) data akan mengambil item data yang sama, yang hanya sekali disimpan dan disediakan untuk semua penerapan. Suatu peremajaan dari sebuah item data membuatnya sesuai untuk semua pemakaian.
Pengolahan terpadu dicapai melalui sebuah perencanaan sistem secara menyeluruh. Biasanya sistem dirancang sebagai suatu gabungan beberapa subsistem dan bukan sebagai sebuah sistem tunggal. Perancangan sistem ini dapat berupa sebuah komputer pusat besar, atau dapat pula merupakan sebuah jaringan kerja beberapa komputer kecil. Gagasan pokoknya adalah paduan terencana dari berbagai penerapan yang layak dan efektif.
Dukungan Operasi
Kecenderungan dalam pengolahan transaksi pada sistem-sistem mutakhir adalah menuju pengumpulan data secara “online” dan permintaan informasi (inquiry) secara online pula. Kemampuan memperoleh informasi secara online sangat besar peranannya dalam mendukung informasi. Ini berarti bahwa setiap petugas yang berwenang dapat memperoleh jawaban langsung atas sesuatu permintaan informasi seperti posisi terakhir perkiraan seorang pelanggan atau sediaan yang ada untuk jenis barang tertentu.
Pemanfaatan Manajemen dan Model Keputusan
Model-model pembantu keputusan ynag dipakai dalam sistem dapat berupa model cerdas (intelligence model) untuk menemukan persoalan, model keputusan (decision model) utnuk mengenali dan menganalisis penyelesaian yang mungkin, dan berbagai model pilihan seperti model optimisasi (optimization model) yang memberikan suatu penyelesaian optimal atau metode pemuas untuk memutuskan atas sebuah penyelesaian yang memuaskan. Dengankata lain, diperlukan berbagai ancanagan anlitis dan permodelan untuk memenuhi berbagai situsi yang memerlukan keputusan.
Kegunaan / Fungsi Sistem Informasi Manajemen
Supaya informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi dapat berguna bagi manajamen, maka analis sistem harus mengetahui kebutuhan-kebutuhan informasi yang dibutuhkannya, yaitu dengan mengetahui kegiatan-kegiatan untuk masing-masing tingkat (level) manajemen dan tipe keputusan yang diambilnya. Berdasarkan pada pengertian-pengertian di atas, maka terlihat bahwa tujuan dibentuknya Sistem Informasi Manajemen atau SIM adalah supaya organisasi memiliki informasi yang bermanfaat dalam pembuatan keputusan manajemen, baik yang meyangkut keputusan-keputusan rutin maupun keputusan-keputusan yang strategis. Sehingga SIM adalah suatu sistem yang menyediakan kepada pengelola organisasi data maupun informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas organisasi. Beberapa kegunaan/fungsi sistem informasi antara lain adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan aksesibilitas data yang tersaji secara tepat waktu dan akurat bagi para pemakai, tanpa mengharuskan adanya prantara sistem informasi.
2. Menjamin tersedianya kualitas dan keterampilan dalam memanfaatkan sistem informasi secara kritis.
3. Mengembangkan proses perencanaan yang efektif.
4. Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan akan keterampilan pendukung sistem informasi.
5. Menetapkan investasi yang akan diarahkan pada sistem informasi.
6. Mengantisipasi dan memahami konsekuensi-konsekuensi ekonomis dari sistem informasi dan teknologi baru.
7. Memperbaiki produktivitas dalam aplikasi pengembangan dan pemeliharaan sistem.
8. Organisasi menggunakan sistem informasi untuk mengolah transaksi-transaksi, mengurangi biaya dan menghasilkan pendapatan sebagai salah satu produk atau pelayanan mereka.